Jenis-Jenis Konsumen

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on January 31, 2022 09:50

Di dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dijelasakan bahwa ada 2 istilah jenis konsumen yang dikenal dalam kepustakaan ekonomi, yaitu :

  • konsumen akhir

Konsumen akhir adalah pengguna atau pemanfaat akhir dari suatu produk

  • konsumen antara.

konsumen antara adalah konsumen yang menggunakan suatu produk sebagai bagian dari proses produksi suatu produk lainnya

 

Jenis konsumen yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen adalah jenis konsumen akhir


Referensi

  • Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 1745

Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
ruangkonsumen.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image
Peraturan Perundang-Undangan
Hukum Perlindungan Konsumen
Yurisprudensi
Sengketa Konsumen & Pelaku Usaha
Essay